JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Peningkatan fasilitas berupa Hotel untuk penanganan Covid-19, terus dilakukan Pemprov DKI dengan berkolaborasi pemerintah pusat.
Dari 17 hotel yang telah ada, 12 diantaranya untuk tenaga medis dan sisanya dijadikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala.
Berdasarkan data yang didapat, 5 hotel di Jakarta yang dijadikan untuk sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 yakni;
1. Hotel Grand Asia, Penjaringan, Jakarta Utara.
2. Hotel IBIS, Senen, Jakarta Pusat.
3. Hotel IBIS Style, Mangga Dua, Jakarta Pusat.
4. Hotel Twin Plaza - Slipi, Jakarta Barat.
5. Hotel U-Stay, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Sejumlah hotel tersebut, tanpa berbayar karena ditanggung oleh Badan Penanganan Bencana (BNPB) RI yang diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Sandi Bersama Ariza Tinjau Penambahan Kapasitas Hotel Isolasi Mandiri Pasien OTG Covid-19 di DKI
"12 hotel sebagai akomodasi tenaga medis yang memang belum diperkenankan pulang dan 5 hotel menjadi tempat isolasi mandiri bagi OTG," ungkap Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria, Jumat (29/1/2021).
Masih tingginya kasus Covid-19 di Jakarta dan hingga keterbatasannya tempat isolasi yang ada di rumah sakit rujukan, pemerintah pusat pun diharapkan Ariza dapat meningkatkan kapasitas hotel untuk lokasi isolasi mandiri.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif , Sandiaga S.Uno, akan menyiapkan hotel atau wisma penginapan yang dapat dijadikan tempat isolasi mandiri berdasarkan usulan BNPB.
"Sementara kami akan menunggu data dari PHRI, Pak Wagub, dan Kemenkes berapa yang diproyeksikan. Agar kami di Kemenprakraf mulai menghitung dan kami akan pastikan dapat memberikan dukungan akomodasi untuk nakes dan isolasi mandiri," ujarnya. (deny/tri)