Abu Janda, Senin Diperiksa Bareskrim Polri Kasus Dugaan Menghina Agama dan Ujaran Kebencian

Sabtu 30 Jan 2021, 14:28 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi.(ilham)

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi.(ilham)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Setelah dilaporkan kasus ujaran kebencian dan SARA terhadap mantan Komnas HAM Natalius Pigai, kini Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan terkait ujaran SARA dan penistaan Agama terkait cuitan di twitter-nya "Islam Arogan".

Laporan itu dilakukan Kuasa Hukum Haris Pertama, Medya Rischa ke Bareskrim Polri dengan bernomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Abu Janda. Dalam surat tersebut Abu Janda dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Pemanggilan Abu Janda tersebut di jadwalkan pada Senin (1/2/2021) mendatang.

Baca juga: Bareskrim Polri Masih Pelajari Laporan KNPI Terhadap Abu Janda Dugaan Ujaran Kebencian dan SARA

"Sudah dilayangkan panggilan untuk pemeriksaan hari Senin besok," kata Slamet, Sabtu (30/1/2021).

Abu Janda di laporkan atas tulisannya, "Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Dalam laporan itu, ia dipersangkakan tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.

Baca juga: Cuit Dugaan Ujaran Kebencian dan SARA Kepada Natalius Pigai di Twitter, Abu Janda Dilaporkan KNPI ke Mabes

Laporan sebelumnya, juga dilakukan terhadap Abu Janda oleh Ketum KNPI, dalam laporan itu Abu Janda diduga melakukan ujaran kebencian dan SARA terhadap mantan Komnas HAM Natalius Pigai yang menyandingkan fotonya dengan Gorila. (ilham/tri

Berita Terkait
News Update