Warga Pandeglang Semakin Dipermudah, Bayar PBB-P2 Sekarang Bisa Lewat Minimarket

Jumat 29 Jan 2021, 19:58 WIB
Bupati Pandeglang Irna Nurulita melaunching  pendistribusian SPPT PBB-P2 Di pendopo Pemkab Pandenglang (ist)

Bupati Pandeglang Irna Nurulita melaunching pendistribusian SPPT PBB-P2 Di pendopo Pemkab Pandenglang (ist)

PANDEGLANG, POS KOTA.CO.ID  - Warga Kabupaten Pandeglang  saat ini dapat semakin dipermudah dalam pelayanan pembayaran pajak. 

Bagaimana  tidak,  untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sekarang bisa dilakukan lebih mudah, yakni di minimarket.

Yang sebelumnya hanya di Bank BRI, Kantor Pos, dan Bumdes, sekarang bisa dibayar lewat gerai minimarker seperti Indomart dan Alfa Mart.

Baca juga: Walah, Selama 2020 Pemkot Serang Hanya Menerima Dana Bagi Hasil Pajak 6 Bulan dari Provinsi Banten

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan,  perluasan akses pembayaran PBB-P2 sendiri bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga wajib pajak untuk menuntaskan kewajibannya.

"Dengan kemudahan ini tentu tidak ada lagi piutang, karena pemerintah daerah juga akan lebih mudah dalam membuat pelaporan kepada Badan Pengelola Keuangan (BPK) pada saat entri miting," ujar Irna,  Jum'at (29/1/2021).

Menurut Bupati Irna, perluasan akses pembayaran PBB-P2 ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Pandeglang. Sebab kata Irna, jika hanya sedikit akses tentu akan menyulitkan para wajib pajak.

Baca juga: Keren! Setoran Pajak 2020 di Lebak Lampaui Target, Berikut Rinciannya

"Kami ucapkan terimakasih kepada para wajib pajak yang sudah menunaikan kewajibannya, apa yang dibayarkan ini akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dasar," katanya.

Sementara Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, pada tahun 2021 ini sendiri,  pihaknya akan mulai mendistribusikan sebanyak 605.444 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.  Jumlah itu kata dia lebih banyak dari tahun lalu yang hanya sebanyak 604.591 SPPT PBB-P2.

" Kami harap setelah ini pihak Kecamatan langsung mendistribusikan ke Desa, sehingga dalam kurun waktu satu bulan ini semua masyarakat sudah menerima SPPT," kata Yahya.

Baca juga: Diduga Gelapkan Pajak, Pengusaha asal Tangsel Jadi Tersangka

Katanya,  target perolehan pajak dari sektor PBB-P2 itu sendiri pada tahun 2021 ini memang lebih besar dari tahun 2020.

Kata dia tahun lalu kurang lebih sebesar 16 miliar, sedangkan tahun ini 20 miliar.

"Tahun lalu kita hanya tercapai 80%, karena ada keringanan dan ditengah pandemi. Saya harap tahun ini bisa terealisasi lebih tinggi lagi," tutupnya. (Yusuf/Kontributor/win)

Berita Terkait

News Update