Waduh, Ratusan Wanita di Tangerang Ingin Jadi Janda, Mereka Jadi Mayoritas Penggugat Cerai di Pengadilan Agama

Jumat 29 Jan 2021, 18:58 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (29/1/2021). Ridsha

Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (29/1/2021). Ridsha

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 525 perkara perceraian terjadi di kalangan masyarakat Kabupaten Tangerang, Banten. 

Jumlah tersebut yang diproses Pengadilan Agama Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, sejak awal Januari 2021 hingga Jumat (29/1/2021).

Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa Sodikin mengatakan, sekitar 525 perkara perceraian terjadi sejak awal Januari sampai saat ini. 

Baca juga: Resmi Bercerai, Asha Shara Mendapatkan Hak Asuh Anak

Yang membuat dahi mengernyit, ternyata dari 525 perkara, 70 persen kalangan wanita atau menjadi mayoritas penggugat cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang.

Artinya kalangan wanita di Kabupaten Tangerang banyak juga yang ingin jadi janda. Buset dah.

Ini datanya. Dari jumlah 525 tersebut, kata Sodikin, sekitar 70 persen perkara perceraian yang menggugat adalah wanita. Selebihnya yaitu pria. 

Baca juga: Pengacara Nindy Ayunda Ungkap KDRT Jadi Penyebab Gugatan Perceraian, Suami Keukeuh Tak Ingin Bercerai

"Sekitar 70 persen perkara perceraian yaitu 367-an wanita yang menggugat. Sisanya 30 persen yang menggugat laki-laki," ujarnya ditemui Poskota di Pengadilan Agama Tigaraksa, Jumat (29/1).

Sodikin menuturkan, persoalan perkara perceraian utamanya karena masalah ekonomi. Masalah itu yang telah terjadi dua tahun belakangan.

"Utamanya rata-rata masalah ekonomi yang terjadi dua tahun belakangan. Dan kondisinya saat ini pandemi Covid-19 juga yah mereka menggugat," ungkapnya. 

Berita Terkait

News Update