Satgas Umumkan Zona Merah Turun Dari 108 Menjadi 92 Kabupaten /Kota

Jumat 29 Jan 2021, 13:31 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito .(ist)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito .(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengumumkan perkembangan peta zonasi risiko per kabupaten/kota tanggal 24 Januari 2021.

"Jumlah daerah zona merah atau risiko jumlahnya menurun dari pekan sebelumnya, yaitu dari 108 menjadi 92 kabupaten/kota,"  terang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya di Graha BNPB Jakarta, Kamis sore (28/1 /2021) yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat.

Namun disayangkan, lanjut Wiku, kabupaten/kota tersebut bergeser ke zona oranye atau risiko sedang yang jumlahnya meningkat dari 347 menjadi 363 kabupaten/kota.

Dia menjelaskan penurunan zona merah ini tidak seperti yang diharapkan. Dikarenakan penurunan minggu ini tidak dibarengi perpindahan kabupaten/kota dari zona oranye ke zona kuning atau risiko rendah, bahkan berpindah ke zona hijau tidak ada kasus baru atau tidak terdampak.

Baca juga: Wendi Cagur dan Sang Isteri Pernah Terpapar Virus Corona, Bersyukur Sudah Sembuh dan Kumpul Kembali Bersama Anak-Anaknya

"Hal ini sangat disayangkan. Jika kabupaten/kota di zona oranye lengah, maka dimungkinkan dapat berpindah ke zona merah," ungkap Wiku.

Lalu perkembangan pada zona kuning, minggu ini jumlahnya berkurang dari 45 menjadi 44 kabupaten/kota. Pada zona hijau tidak ada kasus baru jumlahnya meningkat tipis dari 10 menjadi 11 kabupaten/kota.

Untuk zona hijau tidak terdampak, jumlahnya tetap yaitu 4 kabupaten/kota.

Meski demikian, perkembangan minggu ini harus dijadikan motivasi bagi daerah-daerah agar pekan depan bergeser ke zona yang lebih aman. Karena berada di zona risiko sedang bukanlah zona aman.

Baca juga: Human Initiative Bersama NAMA Foundation, Pemprov DKI dan Ai-Labs Resmikan Mobile Lab PCR Test Covid-19 BSL-2

"Segera lakukan penanganan Covid-19, dan penegakan disiplin terkait penegakan protokol kesehatan secara  serius dan konsisten," pinta Wiku. (johara/tri)

Berita Terkait
News Update