JAKARTA, POSKOTA. CO.ID – Satgas Penanganan Covid-19 menilai keliru terhadap mereka yang beranggapan, bahwa kekebalan komunitas atau (herd immunity) dapat dicapai dengan membiarkan orang yang terkena Covid-19 sembuh sendiri.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya di Graha BNPB Jakarta, Kamis sore (28/1/2021) yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat.
"Membiarkan orang sakit menjadi kebal dengan sendirinya, adalah keliru. Hal ini telah ditegaskan WHO (World Health Organization) sejak Oktober 2020," jelas Wiku.
Baca juga: Satgas Minta Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Covid-19, Ini Soal Kemanusiaan
Penegasan WHO menyatakan bahwa herd immunity adalah konsep yang digunakan untuk pelaksanaan program vaksinasi ketika masyarakat di suatu daerah tertentu, dapat terlindungi ketika sebagian besar populasinya telah divaksin.
"Sehingga perlu ditegaskan, bahwa kekebalan komunitas dapat terbentuk dengan melindungi populasi dari virus, bukan dengan sengaja membiarkannya," tegas Wiku.
Ia menegaskan saat ini klaster Covid-19 masih bermunculan seperti klaster keluarga, klaster perkantoran, klaster industri, maupun klaster komunitas.
Baca juga: Tekan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Kapolresta Bogor Kota Kedepankan Polisi RW Satgas Covid-19
Hal ini mencerminkan bahwa perlu ditingkatkannya monitoring kepatuhan protokol kesehatan secara intensif dan berkelanjutan.
Sebab itu, lanjut Wiku, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dapat dilakukan dengan memberdayakan masyarakat melalui pembentukan posko hingga ke tingkatan terkecil yaitu RT atau RW.
Pada prinsipnya, Indonesia adalah bangsa yang unggul, dan mampu memanfaatkan dengan baik aset bangsa yaitu masyarakat dengan nilai-nilai kegotongroyongannya. (johara/tri)