ADVERTISEMENT

Polresta Bandara Soetta Telah Panggil Puluhan Penumpang Pesawat Pengguna Surat Swab PCR

Jumat, 29 Januari 2021 13:18 WIB

Share
Polresta Bandara Soetta Telah Panggil Puluhan Penumpang Pesawat Pengguna Surat Swab PCR

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyidik dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah memanggil puluhan penumpang pesawat yang menggunakan surat kesehatan swab PCR palsu sebagai syarat penerbangan.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, hingga kini terdapat 250 orang calon penumpang yang diketahui telah memakai surat kesehatan swab PCR palsu.

"Sudah puluhan dari 250an orang (pengguna surat palsu) yang sudah kita lakukan pemanggilan," ujar Alex saat dihubungi poskota.co.id, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Sindikat Pemalsuan Surat Swab PCR, 15 Pelaku Ditangkap

Alex mengatakan, saat ini para pengguna surat palsu tersebut berstatus sebagai saksi dan belum dilakukan penahanan lantaran masih dalam proses meminta keterangan.

"Penyidik akan tentukan statusnya dengan melalui mekanisme gelar perkara. Terlebih dahulu penyidik lakukan upaya pemanggilan untuk kita ambil keterangan," katanya.

Alex menuturkan, saat ini pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap 20 pelaku sindikat pembuatan surat kesehatan swab PCR palsu.

Baca juga: Otak Pemalsu Surat Tes Covid-19 Ternyata Pasangan Kekasih, Satu Diantaranya Petugas Farmasi

Namun untuk penggunanya juga akan dikenakan dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.

"(pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka) ada 20 orang. (pengguna)  Ada diatur di Pasal 263 ayat (2) berkaitan dengan larangan untuk menggunakan surat yang diduga palsu," jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT