BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Petugas tidak pernah lelah memberikan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan. Bagitupula yang dilakukan Kapolres Bogor AKBP Harun yang kian meningkatkan penegakan prokes Covid-19 di wilayahnya.
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP Kabupaten Bogor secara rutin melakukan operasi Yustisi di Jalan Raya Sentul.
"Sebagai upaya penertiban protokol kesehatan di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini. upaya-upaya humanis terus di lakukan dalam penegakan protokol kesehatan," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021).
AKBP Harun mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat yang diharapkan bisa lebih mentaati lagi aturan-aturan protokol kesehatan yang diberlakukan. Mulai dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di terapkan dalam melakukan aktifitas.
"Kita juga melakukan sidak ke para pelaku usaha pun di lakukan untuk memastikan bahwa standar protokol kesehatan yang telah di tentukan benar- benar di terapkan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid 19.Bagi para pelanggar yang terjaring l masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan pun langngsung di berikan penindakan, baik pemberitaan teguran maupun sangsi,"pungkasnya.
Perwira jebolan Akpol 2001 ini menuturkan, hasil patroli protokol kesehatan masih ditemukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan.
Baca juga: PPKM Tangsel, Walikota Airin Diminta Tindak Tegas Pelanggar Prokes
Pihaknya, lanjut AKBP Harun, dengan ini diharapkan kesadaran dari masyarakat maupun para pelaku usaha itu sendiri untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Dengan Tingkat disiplin masyarakat yang tinggi ini di harapkan penyebaran covid 19 ini dapat terhenti, dan upaya- upaya pemerintah dalam penanganan Covid 19 ini juga harus di dukung dengan peran serta masyarakat yang disiplin akan protokol kesehatan," tutupnya. (angga/tha)