JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya hanya akan mengizinkan penumpang melanjutkan perjalan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) yang memiliki surat hasil tes swab PCR yang dilengkapi barcode khusus untuk memastikan keaslian surat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kewajiban ini sebagai langkah pengetatan persyaratan perjalanan penerbangan. Menyusul banyaknya beredar surat keterangan swab palsu.
Yusri menuturkan, sebelumnya syarat untuk terbang di bandara hanya surat hasil tes swab PCR negatif, namun saat ini surat tersebut harus dilengkapi barcode khusus.
Baca juga: Polresta Bandara Soetta Telah Panggil Puluhan Penumpang Pesawat Pengguna Surat Swab PCR
"Yang bersangkutan menunjukkan keaslian surat dan memastikan bahwa calon penumpang pesawat itu, benar-benar sudah menjalani tes dan negatif Covid-19," tukas Yusri.
Sehingga dengan menggunakan barcode, kata Yusri surat hasil tes swab palsu tidak akan bisa digunakan calon penumpang pesawat.
"Mekanisme ini diterapkan setelah semua instansi terkait berkoordinasi termasuk Gugus Tugas Covid-19, mencegah aksi pemalsu surat hasil Covid-19," pungkasnya.
Selain itu, penggunaan barcode khusus ini juga akan diterapkan di surat hasil tes antigen untuk calon penumpang kereta api.
Baca juga: Polresta Bandara Soetta Telah Panggil Puluhan Penumpang Pesawat Pengguna Surat Swab PCR
"Ini langkah kami untuk mengantisipasi penggunakan surat hasil tes swab palsu," katanya.
Yusri menyebutkan, dari pengungkapan kasus surat tes swab Covid-19 rata-rata bekerja sebagai karyawan lab atau klinik hingga relawan Covid-19 di Bandara.