Pelaku Penusukan Imam Masjid di Depok Ternyata Pernah Dideportasi dari Jepang Gegara Kasus Pelecehan

Jumat 29 Jan 2021, 13:42 WIB
Pelaku penusukan Imam Masjid ditangkap petugas Polsek Cimanggis di rumahnya. (Angga)

Pelaku penusukan Imam Masjid ditangkap petugas Polsek Cimanggis di rumahnya. (Angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pelaku penusukan Imam Masjid di Depok, Ismail Ardiansyah, 22, telah dilakukan penangkapan oleh Polsek Cimanggis, kurang dari 1x24 jam pada Kamis (28/1/2021).

Kapolsek Cimanggis Kompol Agus Khaeron mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap seorang pria yang merupakan pelaku penusukan terhadap Ustad alias Imam Masjid H. Prinadi, 70, saat hendak melaksanakan salat subuh.

"Orang yang masih kita mintai keterangan di Polsek diamankan di sekitar lokasi kejadian yaitu IA,22, masih dimintai keterangan lebih lanjut terkait soal percobaan penodongan imam masjid ustad H.Prinadi di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kamis (28/1/2021) subuh," katanya.

Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Pelaku Penusukan Imam Masjid Diperiksa Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati

Agus mengungkapkan, berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh dari sang Ayah, Nurdin, 54, pelaku dikenal pintar dan merupakan lulusan Universitas di Negara Jepang.

"Iya yang bersangkutan lulusan dari Universitas di Jepang," ungkapnya.

Ia menambahkan, ternyata perilaku menyimpang yang dilakukan Ismail tidak hanya berlangsung saat ini saja. Usut punya usut, pelaku penusukan Imam Masjid itu sempat terlibat kasus pelecehan di Jepang saat menjalani studinya.

"Pelaku dideportasi dari KBRI di Jepang lantaran pernah melakukan kasus pelecehan, yakni memegang wanita tidak dikenal hingga sempat masuk sel selama 20 hari," ucap Kapolsek Cimanggis Kompol Agus Khaeron, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Tak Disangka, Pemuda Lulusan Universitas di Jepang Ini Jadi Pelaku Penusukan Imam Masjid di Depok

Terpisah, Nurdin, 54, ayah pelaku mengakui bahwa Ismail memang sempat mengalami gangguan kejiwaan, bahkan hingga saat ini.

Nurdin menceritakan jika putranya itu mengalami kelainan mental sejak menyelesaikan pendidikan beasiswa ke Universitas Negara Jepang jurusan multimedia.

Berita Terkait
News Update