JAKARTA - Meningkatnya jumlah jenazah korban Covid-19 yang harus dimakamkan membuat Pemprov DKI terus menyiasatinya akibat keterbatasan lahan.
Seperti yang dilakukan di TPU Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, yang memangkas ukuran lahan makam.
Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus, Muhaemin mengatakan, pihaknya memangkas lahan pemakaman agar nantinya bisa menampung lebih banyak.
Baca juga: TPU Rorotan Bisa Digunakan Sebagai Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19 Mulai Pekan Depan
Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus, Muhaemin mengatakan, untuk menyiasati keterbatasan lahan, ukuran makam diperkecil agar nantinya bisa menampung lebih banyak.
Dan melalui hal itu diharapkan bisa memaksimalkan lahan untuk pemakaman korban Covid-19.
"Jika biasanya perpetak makam ukurannya 2,5x1,5 meter persegi maka kini diringkas menjadi ukuran 1,20x 2,2 meter persegi," katanya, Jumat (29/01/2021).
Meski dipangkas sekitar 20 sentimeter, kata Muhaemin, liang lahat itu masih tetap bisa digunakan untuk pemakaman.
Karena biasanya, dengan ukuran awal, masih ada tersisa liang selebar 40 sentimeter.
"Jadi istilahnya sekarang agak dirapatkan saja, namun semuanya masih tetap sama," ujarnya.