Meniadakan Embrio Korupsi

Jumat 29 Jan 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi. (arif's)

Ilustrasi. (arif's)

KORUPSI masih terus menjadi pembicaraan publik, apalagi jika yang melakukannya adalah pejabat publik atau pun tokoh politik. Sering dikatakan juga korupsi akan tetap ada sepanjang masih ada ketidakjujuran.

Tidak jujur memberikan data, tidak jujur menyampaikan fakta, tidak jujur juga saat berbicara yang berujung kepada tidak jujur dalam perilaku perbuatan.

Karena tida jujur itulah kemudian berusaha menutupinya, menyembunyikan ketidakjujuran dengan menyuap, memberi upeti, hadiah, dan gratifikasi sebagai cikal bakal korupsi tingkat tinggi yang merugikan bangsa dan negara.

Baca juga: Bela Negara Melawan Covid

Korupsi lazimnya diawali dari hal kecil seperti memanipulasi uang jalan, uang hotel, uang makan, uang transport. Jika, aman, bisa berlanjut ke korupsi anggaran, proyek dan dana bantuan sosial yang belakangan heboh karena melibatkan pejabat tinggi negara.

Berdasarkan asumsi tersebut, dapat dikatakan korupsi di negeri kita ini bukan karena buruknya implementasi undang-undang atau peraturan. Bukan pula karena tak adanya aturan yang mendukung pemberantasan korupsi. Tetapi lebih karena perilaku individu.

Repotnya lagi, jika orang-orang korup menguasai pemerintahan-kelembagaan, apa pun jabatannya, maka akan merusak struktur kelembagaan tersebut.

Baca juga: Catat! Tak Ada Potongan Bansos

Reformasi sosial dan mental seluruh komponen masyarakat, sejatinya upaya menyeluruh memberantas korupsi mulai dari yang kecil hingga kelas kakap. Tetapi, faktanya korupsi masih saja terjadi. Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat publik menjadi sinyal nyata reformasi belum berjalan sebagaimana diharapkan.

Menurunnya Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia 2020 merosot ke peringkat 102 dunia dengan skor 37 dari sebelumnya berada di angka 40 dengan peringkat 85 di tahun 2019, menjadi gambaran nyata persepsi publik atas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Indek persepsi makin meningkat, jika giat pemberantasan korupsi oleh lembaga penegak hukum di level mana pun kian meningkat pula. Ada gerakan masif dalam pemberantasan korupsi dan membuahkan hasil.

Berita Terkait

Posko Desa Tanggap Covid-19

Kamis 04 Feb 2021, 06:00 WIB
undefined

Gerbong Regenerasi Polri

Jumat 19 Feb 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update