KPK Panggil Adik Anggota DPR Ihsan Yunus dan 3 Saksi Lainnya Terkait Dugaan Suap Bansos Covid-19

Jumat 29 Jan 2021, 19:48 WIB
Gedung KPK.

Gedung KPK.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan saksi M Rakyan Ikram,  adik dari Anggota DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, terkait penyidikan dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Jabodetabek yang menyeret Eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Ardian Iskandar Maddanatja (AIM).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM,” kata Ali dalam keterangannya  kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Alpha Minta KPK Selidiki Biaya Pengiriman Paket Bansos di Kemensos

Rakyan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta. KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Ardian.

Mereka adalah Direktur PT Mandala Hamonangan Sude Rajif Bachtiar Amin, Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode, dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setiabudi.

Sebelumnya, Rakyan pernah diperiksa pada hari Kamis (14/1), sebagai saksi untuk tersangka Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

Baca juga: ‘Madam Bansos’ Ramai Diperbincangkan di Medsos, KPK Kembangkan Info Itu dengan Mengkonfirmasi ke Saksi-saksi

Saat itu, Rakyan dikonfirmasi terkait perusahaannya yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabekpada tahun 2020 di Kemensos.

Selain Ardian dan Juliari, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta Harry Van Sidabukke (HS) dari unsur swasta.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Berita Terkait

News Update