JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sejak akhir tahun 2019, Korlantas Polri telah meluncurkan sekitar 113 titik inovasi layanan publik, berupa Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di 5 Polda.
Yaitu di Polda Metro Jaya Jakarta, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Polda Jawa Timur.
Kakorlantas Polri, Irjen Istiono mengatakan program ini bertujuan untuk menangani kompleksitas permasalahan lalu lintas di era digital.
Peluncuran inovasi layanan publik ini juga merespon dinamika yang berkembang di masyarakat perlunya layanan yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, polisi harus hadir dengan layanan prima dan cepat.
Baca juga: Tilang Elektronik Transparan, Setiap Hari Polda Metro Tindak 800 Kendaraan
Dikatakan, dengan adanya kebijakan Kapolri tentang penilangan elektronik, maka Korlantas Polri telah mengambil langkah cepat dalam pembangunan E-TLE nasional yang dapat terintegrasi secara nasional pula.
"Adapun percepatan pembangunan E-TLE yang akan dilakukan Korlantas Polri, antara lain, membentuk Satgas E-TLE, membuat rumusan program pembangunan E-TLE dan membangun sistem operasionalisasi E-TLE," kata Istiono, Jumat (29/1/2021).
Istiono mengungkapkan, saat ini selain lima Polda yang sudah operasional, ada satu Polda dan delapan Polres yang sedang melaksanakan pemasangan E-TLE.
Dan juga saat ini Korlantas Polri akan melaksanakan percepatan E-TLE nasional yang akan segera merencanakan pemasangan E-TLE secara masiv.
Baca juga: Dukung Kapolri Baru Gencarkan Tilang Elektronik, Pengamat: Sudah Maju, Masa Masih Manual Terus
Dalam mendukung program percepatan E-TLE nasional, tandasnya, selain kamera canggih, Korlantas Polri akan membuat regulasi, koordinasi CJS (criminal justice system), aplikasi, server, jaringan dan back office yang merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan.