TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Seorang pria berinisial HJ (25) diciduk polisi saat kedapatan mencuri sebuah hanphone (HP), di Kampung Bolang, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
HP tersebut milik korban Nurmatul Mukaromah, seorang Ibu Rumah Tangga.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 13.00 WIB, saat Nurmatul mengisi daya ponselnya di etalase kaca depan rumahnya.
Kemudian, korban pergi ke dapur untuk mencuci piring. Namun, ternyata HJ berada di lokasi dan nekat mencuri HP korban.
Sayangnya, aksi pelaku diketahui oleh suami korban yang langsung berteriak "garong" guna memantik para warga setempat.
"Karena diteriaki maling, HJ yang sudah mendapat HP korban, melarikan diri dengan sepeda motor tanpa plat nomor," ujar Kapolsek Rajeg Iptu Ferdo Alfianto dihubungi Poskota, Kamis (28/1/2021).
Ferdo menyatakan, suami korban kemudian mengejar tersangka menggunakan sepeda motor.
Dalam kesempatan itu, dikatakannya, tim unit Reskrim Polsek Rajeg yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Saefudin Rosdiana sedang melaksanakan patroli wilayah.
Baca juga: Kerap Beraksi di Rumah Sakit, Spesialis Pencuri HP Dicokok Polisi
"Tim ikut mengejar tersangka yang memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Tapi akhirnya tersangka berhasil kita tangkap," ungkapnya.