TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Elviana duduk di kursi barisan kedua dari depan ruang sidang, Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (29/1/2021).
Wanita 29 tahun itu sedang menunggu panggilan hakim yang akan memutuskan sidang perkara perceraianya.
Elviana mendapat nomor antrean ke-28, diantara dari puluhan wanita yang juga menunggu untuk menjadi janda.
"Baru antrean ke-24. Jangan sampai kelewatan nanti bisa tidak tuntas hari ini perceraian," ujarnya memulai bincang-bincang kepada poskota.co.id, Jumat (29/1/2021).
Pantauan Poskota di lokasi, puluhan wanita mengantre duduk di kursi halaman sidang. Mereka didominasi mengurus perceraian, meski adapula yang mengurus pernikahan.
"Lebih banyak perceraian hari ini. Yang duduk sebelah saya tadi wanita mengurus perceraian. Jadi sama seperti saya yang mau gugat," sebutnya.
Elviana menceritakan alasannya menggugat suami ke Pengadilan Agama. Ibu tiga anak itu mengaku, selama 4 tahun membangun rumah tangga tidak adanya keharmonisan. Hal itu dipicu karena ketidakjujuran.
"Saya sudah cukup sabar untuk tidak berpisah. Dia tidak jujur dalam setiap keuangan, sehingga jadi tidak harmonis. Selalu bertengkar," ungkapnya.
Dikatakannya, suami pekerjaannya hanya serabutan sejak diberhentikan, pada Agustus 2020 lalu.
"Kerjaannya terakhir itu di pabrik. Tapi tetap enggak pernah jujur soal penghasilannya. Sampai di PHK kerja serabutan, tiap hari kadang kasih uang dan tidak," tuturnya.