JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 14 wilayah di Jakarta Pusat, masuk dalam zona Stunting atau gagal pertumbuhan pada anak.
Sejumlah lokasi tersebut, di antaranya ada di Kecamatan Sawah Besar dan Tanah Abang. Hanya Kelurahan Kebon Kacang yang tidak termasuk.
Plh. Walikota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, para lurah dan camat pun diminta secara serius untuk menangani kasus Stunting agar tidak ada lagi anak yang mengalami kasus tersebut.
"Penanganan Stunting tidak bisa dikerjakan sambil lewat, itu menjadi Key Performance Indicator (KPI) bagi para lurah dan camat. Kelurahan dan kecamatan yang belum terkena dipertahankan,” ucapnya, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Presiden Menugaskan BKKBN untuk Menurunkan Angka Stunting 2,7 Persen Tiap Tahun
Menurut Irwandi, pencegahan Stunting tidak dapat diselesaikan hanya dari sektor kesehatan tetapi memerlukan konvergensi dari lintas sektor lainnya.
Karenanya juga, sebagai Kick Off Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintergrasi di wilayah Kota Jakarta Pusat, akan menjadikan 14 daerah stunting sebagai gerakan untuk peningkatan kesehatan.
"Hal ini juga sejalan dengan gerakan nasional perbaikan gizi, mengamanatkan pembentukan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif diprioritaskan pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)," paparnya. (deny/tha)