JAKARTA – Dua model cantik yang merupakan Warga Negera (WN) Brazil dan Ukraina diamankan petugas Imigrasi karena diduga melanggar izin tinggal di Indonesia.
Penangkapan dua model cantik dari Brasil dan Ukraina itu merupakan hasil kerja sama petugas Imigrasi Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta dan Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan.
Keduanya berinisial OC (22) WNA Ukraina, dan LCT (31) berkewarganegaraan Brazil, diamankan di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (27/01/2021) sore.
Baca juga: Sinetron Ikatan Cinta, Syuting di Bogor Timbulkan Kerumunan Warga
Karena adanya dugaan pelanggaran izin tinggal, maka keduanya terancam bakal dideportasi oleh petugas Imigrasi.
Kepala Divisi Imigrasi DKI Jakarta Muhammad Saffar Godam mengatakan diamankannya dua WNA ini berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan dan kegiatan keduanya.
Dari informasi tersebut petugas langsung menyelidiki dengan mendatangi lokasi yang dimaksud pada Rabu (27/1) sekira pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Imam Masjid di Depok Diserang Orang Tak Dikenal, Pelaku Todongkan Pisau Lalu Bergegas Kabur
"Hasilnya ditemukan satu kegiatan yang diduga pelanggaran Keimigarasian. Dari operasi lapangan diamankan dua orang terduga berinisal OC warga Ukraina dan LCT warga Brazil. Saat ini masih dalam proses adminitratif," ucap Godam di Kantor Kanwil Kemenkum HAM DKI, Jl. MT Haryono, Jakarta, Kamis, (28/01/2021).
Sementara itu Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Muhammad Tito Andrianto menambahkan saat diamankan kedua WNA tersebut sedang melakukan kegiatan pemotretan di rumah tinggal yang dijadikan studio foto.
Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, didapati salah satu WNA berinisial LCT telah melampaui batas izin tinggal yang diberikan di Indonesia. Sedangkan satu WNA lainnya saat ini masih dalam proses penyelidikan.