Gelapkan Uang Rp16 Juta, Minimarket di Lebak Ternyata Sengaja Dibakar Kepala Toko

Kamis 28 Jan 2021, 10:27 WIB
Pelaku pembakar minimarket (duduk) sudah diamankan polisi.(yusuf)

Pelaku pembakar minimarket (duduk) sudah diamankan polisi.(yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID –  Pihak Kepolisian berhasil mengungkap penyebab terbakarnya sebuah toko waralaba di Kampung Sajir, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, pada Rabu (27/01/2021) kemarin.

Ternyata, insiden kebakaran tersebut bukan berasal dari hubungan arus pendek listrik atau korsleting listring, namun sengaja dibakar oleh salah satu karyawan toko yang diketahui berinisal NG (24) warga Desa Kadupandak, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.

Hal tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan mengintrogasi seluruh saksi yang berada dilokasi kejadian, termasuk NG.

Baca juga: Toko Waralaba Terbakar, Warga : Sempat Terdengar Dentuman Beberapa Kali

Dalam introgasi tersebut, NG mengaku telah melakukan pembakaran toko dengan sengaja.

"Ya benar, satu orang kita amankan atas peristiwa kebakaran Indomart di Cikareo, Cileles. Jadi memang itu sengaja dibakar bukan kebakaran," kata Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana melalui Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono, Kamis (28/1/2021).

Kasat Reskrim mengungkapkan, NG sendiri merupakan kepala toko yang bertangungjawab terhadap operasional toko tersebut. 

Adapun modus pelaku melakukan pembakaran toko tersebut adalah menghilangkan jejak dan barang bukti, pasalnya pelaku mengakui telah mencuri uang senilai Rp16 juta yang berada di dalam toko yang dirinya bakar itu.

Baca juga: Pemberian Izin Bisnis Waralaba di Purwakarta Harus Dihentikan

"Sasarannya memang uang Rp16 juta di dalam toko," jelas mantan Kapolsek Kopo, Polres Serang ini.

Iptu Indik mengatakan, NG sendiri saat ini sudah diamankan berikut barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp16 juta di Mapolres Lebak.

Berita Terkait
News Update