ADVERTISEMENT

Gak Kapok, Baru Tiga Bulan Keluar Penjara Pasutri Pembobol ATM Nasabah Kembali Ditangkap

Kamis, 28 Januari 2021 22:31 WIB

Share
Gak Kapok, Baru Tiga Bulan Keluar Penjara Pasutri Pembobol ATM Nasabah Kembali Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pasangan suami istri (pasutri) yang baru 3 bulan keluar dari tahanan kembali dicokok anggota Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Mereka diamankan setelah kembali membobol kartu ATM milik nasabah, hingga nasabah rugi puluhan juta rupiah.

Pasutri, WI (33) dan JS (24) beraksi dibantu rekannya, IN (35) dengan menguras uang milik korban, DA dan DM sebanyak RP 90 juta dari Kartu ATM.

Dari para tersangka, disita 10 Kartu ATM, 5 Handphone, tusuk gigi untuk mengganjal Mesin ATM dan mobil Jazz B 115 CAA.

Baca juga: Bobol ATM Pakai Pinset, Satu Pelaku Dibekuk Dua Temannya Buron

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar dari penjara sekitar 3 bulan lalu. 

"Ada dua korban spesialis pembobol kartu ATM ini, yaitu RM mengalami kerugian sebanyak Rp 20 juta dan DA kehilangan uang Rp 70. Para tersangka ini sudah puluhan kali beraksi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/1/2021)

Yusri menjelaskan, tersangka WI dan JS menikah secara siri dan dua kali masuk penjara dalam kasus pembobolan ATM tahun 2018. 

"Sudah dua kali mereka masuk penjara atau dihukum karena kejahatan serupa. Tak  berapa lama keluar penjara, mereka beraksi kembali," pungkasnya.

Baca juga: Bolak-balik ke Minimarket Mencurigakan, 5 Pembobol ATM Diringkus Anggota TNI

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT