LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 10 pejabat publik di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengikuti vaksinasi yang digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak di Pendopo Pemkab Lebak, Rangkasbitung, Kamis (28/1/2021).
Namun, dari 10 pejabat itu, hanya 4 pejabat yang mengikuti vaksinasi, yakni Asda III Bidang Kesra Setda Lebak Feby Hardian Kurniawan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak Budi Santoso, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Nur Handayani, dan Kasdim 0603 Lebak Mayor Inf Mohammad Zaini.
Sementara enam pejabat lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dan gagal mengikuti vaksinasi. Keenam pejabat tersebut yakni Asisten Daerah (Asda) I bidang Pemerintahan Alkadri, Kepala Satpol PP Lebak Dartim, Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung Mahendrasmara Purnamajati, Plt Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta, Wakil Ketua DPRD Lebak I Ucuy Masyuri, dan Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana.
Baca juga: 10 Pejabat Publik Lebak Ini Jalani Vaksinasi Covid-19 Hari Ini
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, Triatno Supiono mengatakan, keenam pejabat tersebut diketahui tidak lolos dalam tahapan screening, dikarenakan memiliki tekanan darah tinggi, dan kondisi kesehatan tubuh yang kurang sehat.
"Ya hari ini cuma ada 4 pejabat yang sudah menjalani vaksinasi, sementara 6 lainnya tidak memenuhi syarat," kata Kadinkes Lebak.
Ia menuturkan, enam pejabat gagal mengikuti vaksinasi pada tahap pertama ini, nantinya tetap akan menjalani vaksinasi yang akan dilakukan pekan depan, atau hingga para pejabat memenuhi persyaratan vaksinasi.
"Tetap akan kami tunggu hingga memenuhi syarat, karena seperti Pak Jun (Plt Ketua DPRD Lebak, -red) tidak lolos karena hanya flu, nanti setelah dalam kondisi sehat, maka akan kami lakukan vaksin kembali," tuturnya.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta membenarkan dirinya gagal dalam mengikuti vaksinasi tahap pertama ini karena tidak lolos dalam tahapan screening. Namun, dirinya mengaku telah siap untuk melakukan vaksinasi.
"Secara pribadi saya siap, namun karena tidak memenuhi persyaratan, maka saya diminta untuk menunggu terlebih dahulu, kurang lebih satu minggu baru dapat divaksin," tandasnya. (yusuf permana/kontributor/ys)