JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan untuk melanjutkan hubungan diplomatik dengan Otoritas Palestina di Ramallah dan mengembalikan bantuan AS untuk rakyat Palestina.
Biden juga berencana memulihkan bantuan ekonomi dan kemanusiaan untuk rakyat Palestina. Semua bantuan tersebut sebelumnya pernah diblokir oleh Pemerintahan Donald Trump.
Sebelumnya Donald Trump menghentikan bantuan ekonomi AS kepada Otoritas Palestina, senilai 200 juta dolar AS dan lebih dari 350 juta dolar AS bantuan kemanusiaan yang diberikan melalui Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), setelah para pemimpin Palestina menolak kebijakan administrasi Trump yang mereka yakini menyangkal hak-hak rakyat Palestina dan melanggar perjanjian internasional sebelumnya.
Baca juga: AS Hentikan Bantuan Dana untuk Warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Berat
Seperti dikutip Arab news, Richard Mills, penjabat duta besar AS untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB, bahwa pemerintahan Biden bermaksud untuk memulihkan sepenuhnya hubungan diplomatik dan memulihkan kembali bantuan ekonomi dan kemanusiaan untuk rakyat Palestina.
Juru bicara pemerintah Palestina, Ibrahim Milhem mengatakan bahwa Presiden Mahmoud Abbas dan Perdana Menteri Mohammad Shtayyeh menyambut baik pengumuman tersebut, yang menekankan dukungan AS untuk solusi dua negara dan pentingnya kembali ke perundingan antara Israel dan Palestina.
Dia menambahkan bahwa kepemimpinan Palestina ingin negosiasi dilanjutkan, berdasarkan resolusi PBB yang disepakati bersama dan prinsip-prinsip hukum internasional yang menuntut diakhirinya pendudukan Israel dan pembentukan negara Palestina merdeka.
Baca juga: 'Diplomasi Batik' Indonesia Sebagai Presiden DK PBB dan Perdamaian Palestina
Wasel Abu Yousef, anggota senior Organisasi Pembebasan Palestina, mengatakan bahwa warga Palestina menyadari pemerintahan Biden telah mengisyaratkan pemutusan hubungan kerja yang jelas dari kebijakan Trump, sementara juga menyadari dukungannya yang terus-menerus dan tegas untuk Israel.
Israel menduduki Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur selama perang 1967 dan menolak untuk mematuhi berbagai resolusi PBB yang menyerukannya untuk mengakhiri pendudukan. Pada tahun 1994 Israel dan Palestina menandatangani Kesepakatan Oslo, yang menetapkan akhir pendudukan dan akhirnya pembentukan negara Palestina yang layak di Tepi Barat dan Gaza, dengan Yerusalem Timur sebagai ibuko tanya.
Di bawah pemerintahan Trump, pemerintah AS pada 2017 mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaannya ke sana dari Tel Aviv, yang melanggar hukum internasional yang tidak mengakui kedaulatan Israel atas Kota Suci. (johara/ys)