Beraksi 150 Kali, Empat Kawanan Maling Motor Berpistol Dibekuk Resmob Polres Jakarta Utara

Kamis 28 Jan 2021, 16:11 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat konferensi pers penangkapan 4 kawanan maling motor di Mapolres Metro Jakarta Utara. (Yono)

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat konferensi pers penangkapan 4 kawanan maling motor di Mapolres Metro Jakarta Utara. (Yono)

"Dari para tersangka berhasil diamankan dua pucuk senjata api rakitan yang dibawa dan dipergunakan oleh para pelaku untuk berjaga-jaga apabila saat melakukan pencurian ada yang menghalangi aksinya," kata Guruh.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 1 ayat 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951. (yono/tha)

Berita Terkait

News Update