BPBD Lebak mencatat terdapat 14 kecamatan di Kabupaten Lebak yang masuk dalam titik rawan longsor. Ke-14 kecamatan itu adalah, Kecamatan Bayah, Sobang, Lebakgedong. Cigemblong, Bojongmanik, Cibeber, Muncang, Gunungkencana, Cipanas, Cileles, Cimarga, Cikulur, Leuwidamar dan Cilograng.
"Itu adalah daerah-daerah perbukitan, dan lereng yang menjadi daerah dengan pontensi bencana longsor," paparnya.
Siaga Bencana
BPBD Lebak telah menetapkan status siaga bencana alam banjir dan longsor pada 18 Januari hingga 20 Maret 2021. Untuk itu, warga Kabupaten Lebak diimbau untuk selalu siaga akan potensi bencana khususnya masyarakat yang berada di wilayah rawan banjir dan longsor.
"Memasuki cuaca ekstrem ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada akan potensi bencana, khususnya yang berada di bantaran sungai, dan perbukitan. Jika terjadi perubahan tinggi debit air, dan curah hujan yang tinggi, maka masyarakat harus siaga dan mengikuti arahan dari petugas berwajib," imbau Plt Kepala Pelaksana BPBD Lebak. (yusuf permana/kontributor/ys)