TNI Laksanakan Penandatanganan Kontrak Bersama Pengadaan Barang dan Jasa

Rabu 27 Jan 2021, 21:50 WIB
TNI melaksanakan penandatanganan kontrak bersama pengadaan barang dan jasa. (ist)

TNI melaksanakan penandatanganan kontrak bersama pengadaan barang dan jasa. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - TNI melaksanakan penandatanganan kontrak bersama pengadaan barang dan jasa secara kolektif Unit Organisasi (UO) Mabes TNI dengan pihak mitra kerja penyedia barang dan jasa, disaksikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI (Mar) Bambang suswantono mewakili Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, di Gedung Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (27/1/2021).

Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan Irjen TNI mengatakan bahwa acara penandatanganan kontrak bersama ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden RI nomor 1 tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dan penggunaan anggaran sehingga dapat berjalan dengan tertib sesuai alokasi waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.

Baca juga: Dukung Pendidikan, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Bagikan Buku Tulis kepada Siswa Perbatasan RI-PNG

“Dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak di awal tahun, maka diharapkan akan mempercepat daya serap anggaran TNI TA 2021 dan dapat menghindari terjadinya kegiatan lintas tahun,” katanya.

Menurut Panglima TNI, penandatanganan kontrak bersama pengadaan barang dan jasa antara para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) satuan kerja jajaran UO Mabes TNI dengan mitra penyedia barang dan jasa ini mempedomani Perpres Nomor 16 tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan 143/PMK.05/2018 dan Peraturan Panglima TNI Nomor 62 tahun 2018 untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

Terkait dengan kebijakan tersebut di atas, maka pada hari ini dilaksanakan dua agenda penandatanganan kontrak. Pertama, penandatanganan kontrak UO Mabes TNI meliputi pengadaan barang dan jasa oleh Satker Bais TNI dengan PT Cahaya Wdhy Yaka, Puskes TNI dengan PT Pelvi Prumatama, Babek TNI dengan PT Jala Berikat Nusantara, Satkomlek TNI dengan CV Marvin Agung dan Denma Mabes TNI dengan PT Karen Nauli.

Baca juga: Amankan 2 Super Tanker Asing, Bakamla RI Dibantu Unsur Laut dan Udara TNI AL

Kedua, penandatanganan surat perjanjian bersama antara UO Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU dengan Pertamina terkait penggunanaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP).

Pada kesempatan tersebut Panglima TNI juga menyampaikan bahwa dalam membangun kekuatan TNI, tentu TNI tidak dapat bekerja sendirian sehingga diperlukan mitra kerja yang dapat membantu tercapainya pemenuhan kebutuhan dalam membangun kekuatan TNI.

“Karenanya diperlukan suatu sinergitas dan kerja sama yang solid antara pihak-pihak, guna saling mendukung sehingga kelancaran dalam mencapai tujuan menjadi prioritas. Proses pengadaan yang baik, pasti akan mendukung pembangunan kekuatan TNI, karenanya pemakaian anggaran belanja yang tepat akan turut menggerakan perekonomian Nasional yang berujung pada pertumbuhan ekonomi negara,” ucapnya.

Berita Terkait
News Update