ADVERTISEMENT

Sabu Ditaruh dalam Sepatu, BNNP Banten Bekuk 2 Pengedar

Rabu, 27 Januari 2021 17:35 WIB

Share
Sabu Ditaruh dalam Sepatu, BNNP Banten Bekuk 2 Pengedar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil membekuk pengedar narkotika golongan I jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (23/1/2021).

Dua orang pelaku asal Aceh dengan inisial NS (24) dan JL (28) mencoba mengelabui petugas dengan modus menyimpan 1 kg Sabu di dalam sepatu masing-masing.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung, delapan bungkus barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke daerah Solo. 

"Namun pada saat sampai di bandara Soekarno-Hatta sudah berhasil diamankan dulu," katanya saat melakukan ekspos pengungkapan pengedar Narkotika golongan I jenis Sabu di kantor BNNP Banten, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Pengedar Sabu Dibekuk, 9 Kantong Plastik Kecil Disita Jadi Barang Bukti

Hendri menceritakan, penangkapan dua tersangka pembawa Sabu tersebut berdasarkan informasi awal yang kami terima pada Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 09.00 dari masyarakat, terkait adanya pengiriman sabu yang dilakukan oleh warga Aceh.

"Para tersangka rencananya berangkat dari bandara Kualanamu Sumatra Utara (Sumut) menuju bandara Soekarno-Hatta, Banten dengan menggunakan pesawat Citilink," ujarnya.

Berdasarkan informasi dan data yang kami dapatkan, lanjut Hendri, tim Brantas kemudian menyelidikinya di wilayah Bandara Soekarno-Hatta, saat itu juga.

"Kemudian keesokan harinya pada Sabtu (23/1/2021), tim melakukan kegiatan didampingi oleh Avsec, security bandara, dan pihak dari Bea Cukai Kanwil Banten. Seluruh data dan nomor penerbangan sudah kami miliki, sehingga kami bisa mudah melakukan penangkapan terhadap calon tersangka ini" katanya.

Baca juga: Sebanyak 46 Kg Sabu dari Kurir Jaringan Internasional Dibuang ke Jamban WC Polrestro Depok

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Yulian Saputra
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT