JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyanyi Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021).
Ia diperiksa terkait kepemilikan senjata api (senpi) dan 50 peluru tajam milik suaminya Askara Harsono yang kini di tahan atas kasus kepemilikan narkoba jenis Happy Five.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, mengatakan terkait dugaan kepemilikan senjata api, penyidik mencecar Nindy dengan 17 pertanyaan.
Baca juga: Penyanyi Nindy Ayunda Ungkap Suami Miliki Senpi sejak 2018, Polisi: Kami Perdalam Lagi
"Yang bersangkutan koperatif, saat menjalani pemeriksaan sekitar satu setengah jam. Ada 17 pertanyaan yang kami ajukan terkait permasalahan kepemilikan senpi," kata Ady, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021).
Ady enggan menjelaskan, materi hasil penyidikan karena hal tersebut merupakan wewenang penyidik. Menurutnya, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
"Materi penyidikan tidak dapat saya sampaikan (wewenang penyidik). Intinya kami sedang dalami. Suaminya, Askara Harsono juga sudah diperiksa," tukasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan, keterangan Nindy Ayunda suaminya memiliki senjata api ilegal sekitar tahun 2018.
Baca juga: Nindy Ayunda Mangkir di Sidang Perdana Cerai Lantaran Diperiksa Polisi soal Senpi Suami
“Menurut saudara NA, yang bersangkutan sudah memiliki barang tersebut sekitar tahun 2018, tapi memang nanti kita perdalam lagi,” tukas Arsya.
Arsya menuturkan, pihaknya akan memanggil saksi lainnya selain Nindy, dalam rangka memenuhi berkas perkara Askara. "Ya kita lihat nanti hasil pemeriksaan NA, kemungkinan memanggil saksi lainnya," tukasnya.