SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk daging sapi sebesar Rp130.000/Kg. Harga tersebut dinilai terlalu tinggi, ditambah lagi dalam kondisi Pandemi Covid-19 seperti ini.
Imbasnya, sejumlah pedagang daging di Provinsi Banten minus Tangerang Raya melakukan aksi mogok dagang, karena harga yang ditetapkan tidak akan mampu menarik pembeli di pasaran untuk wilayah Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten Yoyon Sunjana menilai, aksi mogok jualan para pedagang daging itu merupakan bentuk protes mereka ketika keputusan pemerintah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca juga: Harga Daging Sapi Melejit, Gapenda Mengadu ke DPRD Banten: Jangan Disamakan dengan Jakarta
Wabilkhusus, dimasa-masa Pandemi seperti ini, semua kalangan masyarakat merasakan dampaknya terhadap pendapatan dan juga sektor ekonomi.
"Seperti yang disampaikan oleh temen-temen tadi, masyarakat kita mungkin berpikir makan dengan daging itu harus ada, tapi karena harganya mahal, sehingga jadinya tidak maksimal," ujarnya.
Politisi Demokrat ini melanjutkan, sampai hari ini harga daging di pasaran versi Dinas Industri dan Perdagangan (Indag) dan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distan) Provinsi Banten, berada di kisaran 120.000/Kg, lebih murah dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Akan tetapi, para pedagang menolak itu karena dinilai masih kemahalan," ucapnya.
Baca juga: Usai Mogok Harga Daging Sapi Tetap Tinggi, Pedagang Pasar Koja Ngeluh Pembeli Sepi
Diakui Yoyon, para pedagang daging meminta kepada pemerintah agar untuk harga daging kembali diturunkan menjadi 105.000-110.000/Kg, dari harga itu mereka masih mengantongi keuntungan," jelasnya.
Untuk itu, menurut Yoyon, kalau melihat dari posisi hari ini, adil pedagang daging dari pada pemerintah dalam menetapkan HET. Kalau harga yang diinginkan pedagang segitu masih memiliki untung, kenapa pemerintah menetapkan harga yang lebih tinggi.