Cuaca Ekstrem, Lebak Siaga Darurat Bencana hingga 20 Maret 2021

Rabu 27 Jan 2021, 10:43 WIB
Ribuan rumah rusak akibat bencana banjir bandang di Lebak, 2020. (dok/yusuf permana/kontributor)

Ribuan rumah rusak akibat bencana banjir bandang di Lebak, 2020. (dok/yusuf permana/kontributor)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak menetapkan status siaga darurat bencana alam untuk seluruh wilayah Kabupaten Lebak mulai 18 Januari hingga 20 Maret 2021.

Hal tersebut menyusul prediksi BMKG bahwa akan terjadi cuaca ekstrem pada puncak musim penghujan akan terjadi pada Januari-Februari 2021. 

“Dari tanggal 18 Januari hingga 20 Maret 2021, kami siaga darurat bencana alam karena potensi cuaca ekstrem seperti banjir, tanah longsor dan juga termasuk gempa bumi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Siaga Bencana di Ibukota

Kata Febby, Kabupaten Lebak bersiaga menghadapi bencana alam yang berpotensi terjadi menyusul potensi cuaca ekstrem seiring dengan BMKG memprediksi puncak musim penghujan akan terjadi pada Januari-Februari 2021. Cuaca ekstrem berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, hujan lebat disertai kilat dan gelombang tinggi.

Menurutnya, bencana hidrometeorologi di Kabupaten Lebak rawan terjadi di 22 kecamatan. Pada 2020, Lebak dua kali dilanda banjir besar dan tanah longsor pada awal dan akhir tahun.

“Dengan status siaga darurat bencana maka sistem operasi sudah dijalankan, rencana kontinjensi bencana. Siapa melakukan apa, personel, peralatan dan pendanaan seluruhnya sudah standby,” terang Febby.

Baca juga: Menangkal Dampak Cuaca Ekstrem

Artinya, Febby menegaskan, dalam status siaga darurat selama 60 hari, seluruh personel yang terlibat dalam posisi siaga menghadapi potensi bencana. Dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan akan potensi hujan lebat disertai angin kencang dan petir.

“Tidak perlu panik, tetapi waspada harus ditingkatkan serta selalu siap siaga menghadapi potensi terjadinya bencana,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Acep Dimyati menyambut baik imbauan BPBD Lebak, untuk mengantisipasi dampak bencana.

Berita Terkait
News Update