JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polres Jakarta Pusat, masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MA (21), pelaku asusila di Halte depan SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakpus .
Pemeriksaan pun, dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur .
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin membenarkan, adanya pemeriksaan kejiwaan terhadap MA tersebut. Ia mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan MA.
"Iya hari ini kita bawa ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan test kejiwaannya," katanya, Selasa (26/1/2021).
Dikatakan AKBP Burhanuddin, saat ini MA belum dilakukan penahanan, sehingga selama pemeriksaan yang akan dilakukan selama 10 hari kedepan ini.
MA akan dirawat di RS Polri hingga hasil pemeriksaan kejiwaan keluar hasilnya.
"Biasanya lama bisa satu minggu lebih. Dia juga belum kami tahan. Jadi selama perawatan dan pemeriksaan akan di tempatkan di RS Polri dulu, hingga keluar hasilnya," ujarnya.
Sebelumnya, MA (21) diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akibat perbuatan asusila yang sempat viral di media sosial.
Baca juga: Heboh!! Sejoli Mesum di Halte Bus Senen, Aksinya Sempat Direkam Warga dan Viral
MA pun mengakui jika saat melakukan tindakan asusila itu, ia diberi imbalan sebesar Rp22 ribu.