ADVERTISEMENT

Sudah Mencuri 10 Motor dalam Aksinya di Tangerang Selatan, Komplotan Curanmor Diringkus Polisi

Selasa, 26 Januari 2021 19:46 WIB

Share
Sudah Mencuri 10 Motor dalam Aksinya di Tangerang Selatan, Komplotan Curanmor Diringkus Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Tangerang Selatan meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor). 

Para komplotan pelaku tersebut berjumlah empat orang, yakni YA (28), MG (22), MAS (27), dan AA (21). 

Tak tanggung-tanggung, keempat pelaku tersebut mencuri 10 kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). 

Baca juga: Kawanan Maling pun Memiliki Sisi 'Kedermawanan’  Uang Hasil Jual Motor Curian Sebagian Dibagikan ke Pemulung

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, empat pelaku tersebut menjalankan aksinya di wilayah Cisauk, Pamulang, dan Ciputat.  

"Dari empat tersangka tersebut, kami mengamankan 10 kendaraan bermotor yang mereka curi di wilayah Cisauk Pamulang, dan Ciputat," ujarnya dalam ungkap kasus di Polres Tangerang Selatan, Selasa (26/1/2021).

Dalam aksinya, Iman menerangkan, para pelaku mencuri kendaraan bermotor dengan merusak paksa kunci kontak menggunakan leter T. 

Baca juga: Merampas Motor N-Max Milik Ibu Rumah Tangga, Pelaku Begal Disergap di Kontrakannya, Berusaha Melarikan Diri Dilumpuhkan

Kesempatan tersebut dilakukan para tersangka jika dalam kondisi korban lengah dengan menjaga kendaraanya.

"Keempat tersangka ini sudah lihai dalam melakukan aksinya. Di antara mereka juga ada yang merupakan residivis kasus serupa," ungkapnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT