ADVERTISEMENT
Selasa, 26 Januari 2021 19:46 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Tangerang Selatan meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor).
Para komplotan pelaku tersebut berjumlah empat orang, yakni YA (28), MG (22), MAS (27), dan AA (21).
Tak tanggung-tanggung, keempat pelaku tersebut mencuri 10 kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, empat pelaku tersebut menjalankan aksinya di wilayah Cisauk, Pamulang, dan Ciputat.
"Dari empat tersangka tersebut, kami mengamankan 10 kendaraan bermotor yang mereka curi di wilayah Cisauk Pamulang, dan Ciputat," ujarnya dalam ungkap kasus di Polres Tangerang Selatan, Selasa (26/1/2021).
Dalam aksinya, Iman menerangkan, para pelaku mencuri kendaraan bermotor dengan merusak paksa kunci kontak menggunakan leter T.
Kesempatan tersebut dilakukan para tersangka jika dalam kondisi korban lengah dengan menjaga kendaraanya.
"Keempat tersangka ini sudah lihai dalam melakukan aksinya. Di antara mereka juga ada yang merupakan residivis kasus serupa," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT