Serang Telah Menjadi Zona Merah, Pemkot Akan Perketat Operasional Mall dan Kafe

Selasa 26 Jan 2021, 18:56 WIB
Sekda kota serang Nanang Saifudin.

Sekda kota serang Nanang Saifudin.

SERANG - Setelah Kota Serang menjadi zona merah penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memperketat dan membatasi operasional mall dan kafe.

Operasional mall dan kafe di Kota Serang selama masa Pandemi Covid-19 ini menjadi tempat yang sering dilakukan rajia oleh Satgas Covid-19 Kota Serang karena sering terjadi kerumunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saifudin mengatakan, kondisi ini menjadi duka kita bersama ketika Kota Serang berubah status dari orange menjadi merah. 

Baca juga: Ini Penyebab Angka Positif Covid-19 di Kota Serang Tinggi

Untuk itu, lanjut Nanang, pak Walikota dan wakilnya memerintahkan kepada kami agar segera melakukan tindakan cepat untuk menangani persampahan ini, sehingga bisa kembali menurun menjadi orange, atau kuning atau bahkan hijau.

"Ada beberapa hal yang penting dilakukan ketika Kota Serang masuk zona merah, terutama di tempat-tempat retail seperti mall, kafe dan lainnya yang akan kami batasi," ujarnya.

Selain pembatasan operasinal di mall, tambahnya, tempat-tempat wisata juga akan kami batasi kuotanya, sehingga tidak terjadi penumpukan atau kerumunan.

Baca juga: Catat! Satpol-PP Kota Serang Akan Intensifkan Razia Protokol Kesehatan

"Sesuai arahan kita akan batasi menjadi 30 persen dari kuota normal. Kami akan melakukan kordinasi dengan Kadis pariwisatanya," katanya.

Terkait hiburan malam, Nanang mengatakan sampai saat ini Pemkot Serang tidak mengizinkan adanya hiburan malam, kalau dalam realitanya ada itu ilegal.

"Pemkot tidak pernah mengeluarkan izin hiburan malam. Kalau dalam realitanya ada, kita akan bubarkan, bukan lagi dibatasi," tuturnya. 

Baca juga: Kok, Alhamdulillah Kota Serang Menjadi Zona Merah Covid-19, Begini Penjelasan Kadinkes

Nanang mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan membuat aturan tertulis terkait dengan pembatasan yang baru ini. Meskipun secara eksisting petugas dari Satpol-PP kami sudah sering turun setiap malam membubarkan kerumunan dan yang tidak memakai masker.

"Kalau untuk kantor pelayanan publik, nanti kita kembali terapkan WFH, jadi hanya 30 persen yang ke kantor," katanya. (Luthfi/win)

Berita Terkait

News Update