ADVERTISEMENT

Polda Jawa Timur Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Tarif Sekali Kencan Rp500 Hingga 2 Juta

Selasa, 26 Januari 2021 21:50 WIB

Share
Polda Jawa Timur Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Tarif Sekali Kencan Rp500 Hingga 2 Juta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Unit IV Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus prostitusi online melibatkan anak dibawah umur yang terjadi di Kelurahan Tambak Rejo, Waru, Sidoarjo, pada Kamis (21/1/2021).

Kasus ini melibatkan seorang mahasiwa, AP, 21, warga Tambakrejo, Waru, Sidoarjo yang menawarkan anak dibawah umur lewat aplikasi Michat dengan nama akun Puput.

Kemudian Grup Whatsap “Beragam Kreasi Jatim” dan Grup Facebook “Cewek Include Surabaya Sidoarjo” dengan akun Facebook Angga Gepeng.

Baca juga: Kronologi Polisi Gerebek Praktik Prostitusi Online Melibatkan Gadis di Bawah Umur di Hotel Kawasan Sunter Jaya

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot RH mengatakan, kasus ini berawal pada bulan Januari 2021, tersangka, AP mengenal korban yang baru berusia 15 tahun. Kemudian menawarkan wanita itu untuk dibantu boking order (BO) melalui online.

Karena korban bersedia, lalu tersangka mengunggah konten berisi penawaran jasa layanan prostitusi melibatkan anak dibawah umur di medsos aplikasi Michat, Grup Whatsap dengan nomor 0821201xxxx dan Grup Facebook.

"Tersangka mematok tarif bervariasi. Untuk layanan prostisusi ini, pelaku memasang tarif sebesar Rp500 hingga Rp2 juta,” kata Gatot Repli Handoko didampingi Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Ditawarkan Via Online, Empat Gadis Belasan Tahun Bersama Muncikari Diringkus Polsek Tanjung Priok

Dikatakan, kasus tersebut terbongkar saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dipimpin Kasubdit Siber AKBP Wildan sekira Januari 2021 melakukan patrol Siber (cyber patrol). Kemudian dilakukan analisa dan penyelidikan keberadaan pemilik akun yang menggunggah konten tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya membekuk tersangka AP, pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, di rumahnya di daerah Waru Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT