Pengedar Sabu Dibekuk, 9 Kantong Plastik Kecil Disita Jadi Barang Bukti

Selasa 26 Jan 2021, 11:51 WIB
Pengedar sabu ditangkap Sat Res Narkoba Lebak.(yusuf0

Pengedar sabu ditangkap Sat Res Narkoba Lebak.(yusuf0

LEBAK, POS KOTA. CO.ID –  Satuan  Reserse Narkoba ( Sat Res Narkoba)  Polres Lebak, Polda Banten berhasil  mengungkap  kasus peredaran  narkotika golongan I jenis sabu, di wilayah hukum Polres Lebak.

Dalam ungkap kasus tersebur,  satu  orang  pelaku  berinisial  SH (46) warga  Kampung Cadas Ngerong,  desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, berhasil diamankan.

Ia diamankan beserta barang bukti 9 (Sembilan) bungkus plastik bening ukuran kecil  Kristal putih yang diduga Narkotika Gol.I jenis Sabu dan 2 (dua) buah HP merk Nokia.

Kasat Res  Narkoba  AKP  Ilman  Robiana  mengatakan,  pelaku SH ditangkap  oleh petugas  ketika  hendak mengedarkan Shabu di daerah Kampung Cidadap, Desa Gunung Kendeng, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak pada Rabu (20/1/2021) lalu.

Baca juga: Polsek Kawasan Sunda Kelapa Menangkap Pengedar Narkoba di Penjaringan

"Pelaku  saat  ini  sudah  kami  amankan  beserta barang bukti di Mapolres Lebak,"  kata Ilman kepada awak media, Selasa (26/1/2021).

Ilman mengatakan, akibat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam terjerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara.  

"Tentunya kita akan melakukan pengembangan dari ungkap kasus ini, dari manakah pelaku mendapatkan barang haram ini, dan kepada siapa saja ia menjualnya, " ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Lebak untuk selalu waspada terhasap peredaran narkoba, khususnya bagi para orang tua yang dituntut untuk aktif dalam melakukan pengawasan terhadap buah hatinya.

Baca juga: Sembunyaikan Naskoba di Bawah Aquarium, Pengedar Sabu Dicokok Saat Tidur

"Kami menghimbau kepada warga masyarakat khususnya para orang tua apabila ada perubahan karakter pada anaknya perlu diwaspadai dan dicurigai indikasi penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang, Mari bersama-sama menciptakan Wilayah Kabupaten Lebak bebas Narkoba," pungkasnya.(yusuf/tri)

Berita Terkait
News Update