Pemkot Tangerang Menjadikan Puskesmas sebagai RIT Pasien Covid-19

Selasa 26 Jan 2021, 21:11 WIB
Puskesmas Batusari yang dijadikan RIT. (Toga)

Puskesmas Batusari yang dijadikan RIT. (Toga)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Tangerang menjadikan Puskesmas Batusari sebagai Ruang Isolasi Terkonsentrasi (RIT) pasien Covid-19, seiring penuhnya rumah sakit yang ada di wilayah tersebut.

Nurul Hakiki selaku dokter jaga di Puskesmas Batusari, Batuceper menyatakan di tempatnya terdapat 60 kamar untuk menampung pasien dengan status orang tanpa gejala (OTG).

"Disini ada 60 kamar, kita baru terisi 54, semuanya pasien tanpa gejala ataupun ada gejala tapi ringan," ujar Nurul, Selasa (26/1/2021).

Nurul mengatakan, pasien Covid-19 yang akan dikarantina di Ruang Isolasi Terkonsentrasi (RIT) harus melalui pemeriksan di puskesmas terlebih dahulu.

Baca juga: Seorang Pria Terekam CCTV Mencuri HP di Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Humas RSUD Cileungsi: Itu Bahaya Bisa Tertular

Ia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak puskesmas meliputi Swab Antigen dan Swab PCR.

"Kalau gejalanya ringan dan sedang biasanya kita terima dengan syarat boleh memiliki riwayat darah tinggi, gula, tapi mereka tidak ada komplikasi seperti jantung. Biasanya sebelum dikirim kesini harus ke poli ILI (Influenza Like Illnessdulu) RSU Kota Tangerang, kalau dari sana sudah oke baru dikirim kesini, " katanya.

Nurul menuturkan, fasilitas yang ada di Ruang Isolasi Terkonsentrasi (RIT) Puskesmas Batusari sama dengan fasilitas yang ada di beberapa RIT lain yang ada di Kota Tangerang. 

Dirinya menuturkan, jika dalam perawatan terdapat pasien yang memiliki gejala berat, maka pihaknya akan langsung merujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19.

"Kalau fasilitasnya semua hampir sama. Hampir semua RIT itu sama, ada oksigen yang portebel, infus hanya untuk pasien-pasien yang akan dirujuk. Karena kita tidak boleh melama-lamakan pasien yang sudah di infus untuk dirujuk ke rumah sakit," katanya. (toga/tha)

Berita Terkait
News Update