ADVERTISEMENT

Pemkab Lebak Targetkan Perolehan Pendapatan Daerah Capai Rp116 Miliar Pada 2021

Selasa, 26 Januari 2021 16:07 WIB

Share
Pemkab Lebak Targetkan Perolehan Pendapatan Daerah Capai Rp116 Miliar Pada 2021

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada tahun 2021 ini menargetkan perolehan pendapatan daerah mencapai Rp116 Milliar. Target tersebut meningkat Rp4 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp112 miliar.

Kenaikan target tersebut, dikarenakan pada tahun 2020 kemarin, Pemkab telah berhasil melampaui target dengan memperoleh pendapatan daerah sebesar Rp119 M.

Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak Dery Derawan mengatakan, untuk target Rp116 miliar itu nantinya akan bersumber pada pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar Rp103,21 miliar, dan berasal dari sektor pendapatan retribusi daerah sebesar Rp12,91 miliar.

"Terdapat peningkatan target pendapatan daerah sekitar Rp4 Milliar atau sekitar Rp116 Milliar pada tahun 2021 ini," kata Dery saat dihubungi Pos Kota, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Genjot Penerimaan Pendapatan, Bapenda DKI Beri Keringanan Pajak

Dery menjelaskan, dari sektor pajak pihaknya menjagokan pendapatan dari hasil pajak bumi dan bangunan (PBB) yang ditargetkan mencapai Rp27,3 miliar.

Selanjutnya, dari BPHTB sebesar Rp26,2 miliar, pajak mineral bukan logam Rp21,14 miliar, pajak penerangan jalan Rp20,3 miliar, dan target pendapatan pajak sarang burung walet sebesar Rp12,8 juta.

“Untuk retribusi paling besar disumbangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp4,7 miliar dan yang kedua Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp3,58 miliar,” ungkapnya.

Ia menuturkan, untuk mencapai target perolehan pajak dan retribusi ditengah Pandemi Covid-19 ini, Bapenda Lebak telah menyiapkan strategi guna menggenjot penerimaan pajak dan retribusi daerah, yakni dengan cara melakukan sosialisasi ke ruang lingkup masyarakat di 28 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Lebak.

Baca juga: Bapenda Batasi Jam Layanan Operasional, Masyarakat Diimbau ke Pelayanan Online

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT