Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 ? Begini Nih Caranya!

Selasa 26 Jan 2021, 08:37 WIB
Peserta pelatihan kerja yang merupakan warga pra sejahtera tengah mendengar arahan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta, Andri Yansyah sebelum dimulainya kegiatan. (ist)

Peserta pelatihan kerja yang merupakan warga pra sejahtera tengah mendengar arahan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta, Andri Yansyah sebelum dimulainya kegiatan. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Para pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pelajar yang baru lulus sekolah tingkat SMU, SMK dan sederajad, bisa mendaftar untuk mendapatkan kartu prakerja gelombang 12.

Yang mau mencoba daftar, begini caranya:

1. Login kartu prakerja di laman www.prakerja.go.id

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Harap diperhatikan agar lolos kartu prakerja gelombang 12 yakni nama, tanggal lahir, dan alamat harus sesuai data di KTP.

Baca juga: Terkait Perpres Perubahan Kartu Prakerja, DPR: Mestinya Dihentikan Saja

Baca juga: KPK Rekomendasi Pemerintah Stop Sementara Program Kartu Prakerja

3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

4. Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka

5. Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja gelombang 12.(tri)

Berita Terkait

News Update