JAKARTA - Masalah rasisme yang menimpa mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai mendapat perhatian kalangan Komisi III DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindak tegas dugaan aksi rasisme yang dilakukan politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan yang tidak bisa ditolerir.
Sebelumnya ujaran yang diduga rasis dari Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai berbuntut panjang dengan diusutnya kasus tersebut oleh kepolisian.
“Sikap rasisme seperti itu tidak bisa ditolerir lagi. Polisi harus menindak tegas siapapun pelakunya, apapun jabatannya, pokoknya tidak boleh pandang bulu," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/1/2021).
Dia mengecam tindakan Ambroncius dan perilaku itu telah mencederai nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal ika.
Politidi Nasdem itu mengatakan, tindakan Ambroncius Nababan tidak sepatutnya dilakukan di Indonesia yang merupakan negara dengan rakyat yang heterogen.
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Rasisme Terhadap Natalius Pigai, Ketum Pro Jokowi-Amin Masih Berstatus Saksi
"Ini jelas-jelas tindakan rasis dan tidak sepatutnya terjadi di negara dengan rakyat heterogen seperti di Indonesia. Perilaku Ambroncius ini jelas telah mencederai nilai pancasila dan keberagaman yang ada di NKRI," ujarnya.
Menurut Sahroni, tindakan tegas Polri sangat dibutuhkan karena kalau kasus tersebut dibiarkan maka dapat menimbulkan kembali konflik perpecahan.
Sebelumnya, politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan menjadi perhatian publik karena diduga telah melakukan tindakan rasis kepada mantan Komisioner Komnas HAM dan juga tokoh Papua Natalius Pigai.