ADVERTISEMENT

Empat Pelaku Judi Togel Hongkong dan Singapura Diciduk Satreskrim Polresta Tangerang

Selasa, 26 Januari 2021 09:57 WIB

Share
Empat Pelaku Judi Togel Hongkong dan Singapura Diciduk Satreskrim Polresta Tangerang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Empat pelaku judi togel Hongkong dan Singapura  diciduk Satreskrim Polresta Tangerang. 

Keempat pelaku yakni, IN (56), SY (42), HS (41), dan OM (47) yang masing-masing memiliki peranan berbeda, mulai dari pengepul hingga pengecer. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kasus judi togel itu terungkap berkat informasi masyarakat. 

Informasi yang didapat bahwa adanya pengecer judi togel di Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Baca juga: Ditangkap, 2 Pelaku Judi Togel Online Sempat Ngajak Ribut Polisi

Dari informasi tersebut, polisi melakukan observasi dan pendalaman hingga akhirnya meringkus IN di kediamannya, Senin (25/01/2021).

"Peran tersangka IN adalah pengecer. Saat ditangkap yang bersangkutan kedapatan melayani pasangan judi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Dari keterangan IN, Wahyu menyebut, hasil pasangan penjudi itu disetorkan kepada SY, warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa. 

"Tim juga menangkap SY di rumahnya. Kemudian yang bersangkutan mengaku sebagai pengepul uang pasang judi bersama HS. Uang itu disetorkan lagi kepada tersangka OM," ungkapnya. 

Baca juga: Sindikat Judi Togel Digulung Polda Banten

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT