Ditawarkan Via Online, Empat Gadis Belasan Tahun Bersama Muncikari Diringkus Polsek Tanjung Priok

Selasa 26 Jan 2021, 17:05 WIB
4 Gadis di bawah umur yang dijual jutaan rupiah saat diamankan Polsek Tanjung Priok. (Yono)

4 Gadis di bawah umur yang dijual jutaan rupiah saat diamankan Polsek Tanjung Priok. (Yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID-  Empat gadis berusia belasan tahun dijual kepada pria hidung belang melalui aplikasi online dengan tarif jutaan rupiah oleh muncikari disebuah hotel di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Bisnis esek-esek itu terendus oleh pihak kepolisian yang langsung melakukan penangkapan terhadap 1 orang muncikari R, 19, dan 4 gadis di bawah umur.

Penangkapan muncikari terjadi di halaman hotel di kawasan Sunter Jaya, saat hendak bertransaksi dengan kliennya dan 4 wanita di bawah umur diamankan di salah satu kamar hotel tersebut, Senin (26/1/2021) sore.

Empat gadis di bawah umur yang berhasil diamankan Polisi masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Baca juga: Praktek Prostitusi, Pasangan Mucikari Ini Naungi 4 Artis

R, muncikari yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengaku, tarif yang dipatok kepada setiap gadis yang ia tawarkan untuk memuaskan hasrat pria hidung belang berkisar Rp3,5 juta.

"Iyah, satu orang Rp3,5 juta. Tergantung dari dianya (kliennya). Biasanya paling kecil Rp1,5 juta paling gede Rp5-6 juta," katanya di Polsek Tanjung Priok, Selasa (26/1/2021).

Setiap PSK di bawah umur yang berhasil ia tawarkan, dirinya mendapat keuntungan Rp1,2 juta.

"Saya dapat bagian Rp1,2 juta satu gadisnya. Ada sih temen aku yang lebih gede, jadi bukan akunya," terang dia.

Baca juga: Menjadikan ABG Budak Seksual, 3 Pelaku Kelompok 'Gangster Ladies Jakarta' Dicokok Polres Jakpus

Ia mengaku hanya menjalankan bisnis esek-esek milik temannya. Sedangkan dia hanya merupakan orang kedua dalam bisnis haram tersebut.

Berita Terkait

News Update