Tiga Pilar Kecamatan Grogol Petamburan Gelar Operasi Yustisi, 2 Tempat Makan Disanksi

Senin 25 Jan 2021, 20:45 WIB
Petugas gabungan Polsek Tanjung Duren bersama Tiga Pilar gelar Operasi Yustisi. (Ilham)

Petugas gabungan Polsek Tanjung Duren bersama Tiga Pilar gelar Operasi Yustisi. (Ilham)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat bersama Tiga Pilar Kecamatan Grogol Petamburan melakukan Operasi Yustisi kemanusiaan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 17 Personel gabungan. Hasilnya sebanyak 5 tempat makan diberikan himbauan protokol kesehatan. Dan 2 tempat makan diberikan teguran tertulis.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan, dalam operasi itu petugas mengimbau masyarakat mulai sopir, pedagang asongan, ojek pangkalan, ojol, penumpang, pengamen dan karyawan di Terminal Grogol agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kami memastikan penerapan prokes di tempat-tempat usaha, warung, pedagang kaki lima, hotel, minimarket, resto, food court, caffe dan pusat perbelanjaan di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren," kata Agung, Senin (25/12/2021).

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Tambora Gencar Operasi Yustisi, 40 Warga Terjaring

Dikatakan, patroli pengawasan dan penegakkan penerapan protokol kesehatan dalam masa PPKM itu dilakukan di Jalan Kyai Tapa, Latumenten, Borobudur, Jelambar Utama Raya, Kawasan Duta Mas, Tubagus Angke, Daan Mogot dan Jalan Tanjung Duren Raya.

Hasilnya sebanyak 5 tempat makan diberikan himbauan protokol kesehatan. Sedangkan 2 tempat makan diberikan teguran tertulis oleh petugas. (Ilham/tha)

Berita Terkait

News Update