ADVERTISEMENT

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16, Tangkap 7 Pria Bawa Sabu-Sabu

Senin, 25 Januari 2021 15:31 WIB

Share
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16, Tangkap 7 Pria Bawa Sabu-Sabu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –   Belum genap satu bulan bertugas, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16  Kostrad kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa oleh tujuh orang pelaku.

Ke tujuh pelaku berinisial MS (26), AB (27), AL (26), RD (28), LP (22), MS (22), SP (23) ditangkap dengan barang bukti seberat 1,36 gram di jalan trans Kaltara, Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara. Sabtu (23/01/2021).

Dijelaskan Dansatgas Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, terduga tujuh orang pelaku diantaranya merupakan kurir, pembeli, dan pengguna sabu-sabu. Mereka masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal serta membawa sabu-sabu dari Malaysia.

“Saat ini tersangka sudah diserahkan langsung kepada Kasat Resnarkoba Polres Nunukan,” kata Dansatgas.

Baca juga: Kemas Sabu dalam Bungkusan Permen, Pengedar Ditangkap

Lebih lanjut dijelaskan, pada awalnya, saat anggota pos Tembalang melaksanakan patroli di daerah yang menjadi sektor tanggung jawabnya, anggota mendapati warga yang mencurigakan.

Setelah diperiksa oleh anggota satgas, ternyata terdapat dua paket sabu-sabu yang diindikasikan seberat 1,36 gram di dalam bungkusan.

“Saat dilakukan pendalaman pemeriksaan ditemukan alat hisap sabu yang berada di dalam tas, kemudian anggota pos membawa dan mengamankan tersangka ke Pos Tembalang untuk dimintai keterangan, “ ungkapnya.

Danpos Tembalang Lettu Arh Idam amin menjelaskan, pihaknya mencoba melakukan pendalaman dengan berdialog serta mengembangkan agar didapat informasi lebih banyak.

Baca juga: Dua Pengedar Ditangkap, Ganja 160 Kg Dibungkus Buku LKS Disita

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT