ADVERTISEMENT

Presiden Menugaskan BKKBN untuk Menurunkan Angka Stunting 2,7 Persen Tiap Tahun

Senin, 25 Januari 2021 15:29 WIB

Share
Presiden Menugaskan BKKBN untuk Menurunkan Angka Stunting 2,7 Persen Tiap Tahun

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) agar angka stunting (kekerdilan pada anak) diturunkan setiap tahunnya sebanyak 1,6 persen.

"Selama ini, penurunan angka stunting di Indonesia masih berada pada angka 1,6 persen per tahunnya," terang Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/1/2021) usai rapat terbatas bersama Presiden.

Dalam keterangan tersebut, hadir juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Baca juga: Wapres: 6,5 juta Balita Indonesia Kekurangan Gizi, Berpotensi Stunting

Hasto menjelaskan, Presiden telah menunjuk BKKBN sebagai badan yang bertanggung jawab dan mengetuai pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting.

Melalui penugasan tersebut, Presiden memiliki target bahwa setidaknya dalam tiap tahun angka stunting di Indonesia dapat diturunkan hingga 2,7 persen.

Hasto menambahkan hingga tahun 2024 mendatang, penurunan angka tersebut ditargetkan untuk turun hingga 14 persen dari angka yang sebesar 27,6 persen di tahun 2019 lalu.

“Bapak Presiden memberikan amanah kepada BKKBN dalam bentuk perintah agar menjadi Ketua Pelaksana untuk percepatan penurunan stunting. Saya sebagai Kepala BKKBN tentu menerima amanah ini dengan niat dan tekad yang kuat,” ujar Hasto.

Baca juga: Jokowi Minta Angka Stunting di 10 Provinsi Diturunkan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, juga menjelaskan, penanganan stunting di Indonesia akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai landasan hukum pelaksanaan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT