Ombudsman : Kejati Banten Harus Wujudkan WBBM Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Senin 25 Jan 2021, 23:49 WIB
Pimpinan  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan menandatangi Pencanangan Zona Integritas WBK menuju WBBM di Kantor Kejati Banten, Senin (25/1/2021)

Pimpinan  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan menandatangi Pencanangan Zona Integritas WBK menuju WBBM di Kantor Kejati Banten, Senin (25/1/2021)

BANTEN, POS KOTA.Co.ID - Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten harus segera mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) khususnya dilingkup Pemerintahan Provinsi Banten.

Karena katanya, Kejati Banten yang telah meraih Predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2020 kemarin dengan menyandang predikat ZI WBK, perlu meningkatkan kulitas pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Dedy menyampaikan hal tersebut disampaikan ketika menghadiri dan menjadi saksi dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Senin (25/01/2021).

Baca juga: Harapan Nakes di Rangkasbitung Usai Jalani Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Mau Disuntik

"Meski kualitas pelayanan publik kerap kali selaras dengan kualitas reformasi birokrasinya, namun perlu ada perhatian khusus pula terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Dedy.

Ia mengatakan, Ombudsman Banten sendiri tentunya akan terus memberikan dukungan  kepada Kejaksaan Tinggi Banten yang melakukan pencanangan Zona Integritas ini.

Lanjutnya, Ombudsman yang merupakan salah satu Tim Penilai Nasional (TPN) dari evaluasi usulan WBK dan WBBM ini mendukung upaya-upaya yang dilakukan instansi-instansi pemerintah yang melakukan reformasi birokrasi, terlebih kaitannya agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dirinya berharap, pada tahun 2021 ini Kejati Banten bisa meraih predikat WBBM.

Baca juga: Kajari Lebak Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 

" Kita harap, Kejati Banten dapat meraih predikat WBBM di Tahun 2021 ini sehingga akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Banten Dr. Asep N. Mulyana mengatakan, bahwa pencanangan Zona Intergitas ini merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Kejati dan unsur Forkopimda dilingkup Pemprov Banten.

Ia juga menyampaikan, bahwa dengan dicanangkannya Zona Integritas WBK menuju WBBM ini dapat turut mewujudkan Kejaksaan Republik Indonesia yang handal, proporsional, akuntabel dan berkualitas.

Baca juga: Puluhan Nakes di Lebak Tidak Penuhi Syarat Vaksinasi Covid-19

"Mari kita terus berkomitmen mewujudkan dan membangun Zona Integritas WBK menuju WBBM ini," pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan pencanangan ini dilakukan secara terbuka di Lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten yang dipimpin langsung oleh Kajati Banten yang dihadiri oleh seluruh jajaran korps Adhyaksa seperti Wakajati dan Para Asisten serta yang lainnya. (Yusuf Permana/Kontributor/win)

 

Berita Terkait
News Update