Baca juga: Bubarkan Balap Liar, Tim Rajawali Amankan 2 Remaja di Kolonel Sugiono Duren Sawit
"Bagi pemilik kendaraan tersebut di wajibkan memperlihatkan surat-surat dan menstandarkan atau mengembalikan sepeda motor seperti semula," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk selalu mengawasi anaknya agar terhindar dari tindakan yang dapat merugikan dan menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) seperti aksi balap liat tersebut.
Baca juga: Ratusan Remaja Balap Liar di Sidoarjo Diamankan, Polisi Lakukan Rapid Test dan Urine
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapan berkendara. Dan bagi orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya jangan sampai mengikuti balap liar karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain," pungkasnya.(yusuf/tri)