Dua Kantor Pemerintahan di Jakarta Pusat Lockdown Akibat Pegawainya Positif Covid-19

Senin 25 Jan 2021, 21:22 WIB
Plh Walikota Jakarta Pusat, Irwandi.

Plh Walikota Jakarta Pusat, Irwandi.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua kantor pemerintahan di wilayah Jakarta Pusat, yakni Kantor Kecamatan Sawah Besar dan Kelurahan Sumur Batu lockdown (ditutup) sementara, Senin (25/1/2021). Penutupan karena adanya pegawai di instansi terpapar positif Covid-19. 

Pelaksana Harian (Plh) Walikota Jakarta Pusat, Irwandi membenarkan jika ada dua kantor pemerintahan yang ditutup. Seperti kantor Kecamatan Sawah Besar di dapati 6 anggota Satpol PP Jakarta Pusat positif Covid-19. 

"Enam pegawainya yang merupakan Satpol PP positif Covid-19 di Kecamatan Sawah Besar. Kalau di Kelurahan Sumur Batu, yang positif petugas PPSU," terang Irwandi saat dikonfirmasi wartawan. 

Baca juga: Disebut Sakit Keras, Polri: Habib Rizieq Shihab Sehat, Berita Segala Macam Itu Bohong!

Penutupan dilakukan selama 3 hari, sejak tanggal 25 - 27 Januari 2021. Selama penutupan, kantor akan disempot dengan cairan disinfektan guna memutus rantai penyebaran Covid-19. 

"Untuk layanan tetap ada lewat drop box yang disediakan di loket - loket kantor kecamatan Sawah Besar dan Kelurahan Sumur Batu," jelasnya .

Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan membenarkan, adanya 6 petugas Satpol PP Kecamatan Sawah Besar Positif Covid-19. Salah satunya,  Kasatpol Kecamatan Sawah Besar, Darwis. 

Baca juga: Terus Evakuasi Warga ke Wisma Atlet, Sembilan Awak Bus Sekolah Terpapar Covid-19

"Hasil Swab Test Antigennya positif Covid-19 itu Kasatpol Kecamatan Sawah Besar. Rencana akan dilakukan Swab Test PCR guna memastikan," ucapnya. 

Dalam hal ini Satpol PP Jakarta Pusat akan mengambil alih lantaran banyaknya anggota yang terpapar Covid-19. (deny/win)

Berita Terkait
News Update