Fraksi PAN Minta RUU Pemilu Tidak Usah Dibahas

Minggu 24 Jan 2021, 10:45 WIB
Guspardi Gaus. (ist)

Guspardi Gaus. (ist)

Baca juga: Politisi Pan: Jangan Samakan JK dengan Mahathir soal Peluang Pencalonan Presiden

Padahal berbagai elemen masyarakat, termasuk parpol non parlemen, ingin bagaimana agar kita punya tradisi, tidak setiap berganti periodisasi DPR, berganti juga UU-nya. "Gonta-ganti UU kurang pas juga". Jika UU pemilu kerap gonta ganti dan direvisi disamping membuang energi juga menimbulkan kesan adanya kepentingan politik sesaat yang terselib terutama dari partai-partai besar yang berkuasa. 

Di samping itu, mantan pimpinan dan anggota DPRD Sumbar 3 periode ini mengajak kita untuk menghargai kerja keras para anggota DPR periode yang lalu yang telah merumuskan dan menghasilkan ketiga UU kepemiluan yaitu UU 42 tahun 2008 tentang pilpres, UU 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu. 

"Tentunya mereka  berharap ketiga UU tersebut sesuai dengan komitmen, obsesi, harapan dan keinginannya (DPR red) bisa diberlakukan pada beberapa periode, setidaknya 3 sampai 4 kali penyelenggaran kepemiluan," ucapnya.

Baca juga: DPR: Trend Menurunnya Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Berjalan Sejak Tiga Tahun Terakhir

Untuk itu, paparnya, pihaknya menilai bahwa UU kepemiluan yang ada saat ini perlu dipertahankan sebagai landasan untuk penyelenggaraan pilpres, pileg dan pilkada ke depan. Karena ke tiga UU existing tersebut masih sangat relevan dijadikan sebagai dasar pelaksanaan kepemiluan kedepan. Apalagi saat ini masih dalam kondisi Covid-19, sangat dibatasi pertemuan secara fisik dan lebih banyak dalam bentuk virtual sehingga tidak efektif melakukan berbagai pembahasan Undang-Undang. 

"Lebih elok rasanya saat ini kita memikirkan bagaimana mengatasi pandemi dan dampak ekonominya, hingga meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kedisiplinan guna mencegah Covid-19, ketimbang kita merubah lagi UU Pemilu ini," tutup politisi PAN ini. (rizal/ys)

Berita Terkait
News Update