JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemberian santunan kepada korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terus dilakukan. Kali ini PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta memberikan santunan yang diterima secara langsung oleh ahli waris usai menjalani proses identifikasi.
Kepala PT Jasa Raharja cabang DKI Jakarta, Huntal Parulian Simanjuntak mengatakan, pemberian santunan itu setelah pihaknya menerima data hasil identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
"Dan pada Sabtu (23/1/2021) kemarin, kami serahkan santunan untuk ahli waris di rumah duka," katanya, Minggu (24/1/2021).
Baca juga: Jasa Raharga Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182
Menurut Huntal, santunan yang diberikan pihaknya langsung diterima ahli waris yang kali ini merupakan istri salah satu korban. Pihak PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta berkunjung ke rumah ahli waris demi memudahkan pihak keluarga.
"Ini merupakan santunan yang kesekian kalinya yang langsung diberikan kepada ahli waris," ujarnya.
Pihaknya, sambung Huntal, akan terus memantau informasi terbaru terkait idsentifikasi korban yang dilakukan Tim DVI Polri. Karena setelah teridentifikasi, PT Jasa Raharja akan langsung menyiapkan santunan untuk ahli waris.
"Seperti diketahui, hingga saat ini Tim DVI Polri masih terus melakukan identifikasi terhadap pada korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182," ungkapnya.
Baca juga: Tim DVI Identifikasi 43 Korban Sriwijaya Air SJ-182, 32 Jenazah Sudah Diserahkan ke Keluarga
Huntal menambahkan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang membantu dalam proses penyelesaian dana santunan Jasa Raharja. Dan santunan itu pun akan langsung diserahkan secepatnya setelah korban berhasil diidentifikasi Tim DVI Polri.
"Mudah-mudahan yang teridentifikasi bertambah lagi, sehingga masyarakat atau keluarga korban yang menunggu dapat terinformasikan dengan baik," pungkasnya. (Ifand/tha)