JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sulitnya membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kota Depok, mendapat sorotan berbagai kalangan.
Salah satunya DPRD Kota Depok yang mengaku prihatin. Menyusul banyak Ibu-ibu yang antre sejak pukul 03.00, sebelum Subuh, tapi gagal juga. Itu pun hanya sekedar untuk ambil nomor antrean.
Bahkan, salah seorang ibu, antri sejak jam 03.00 juga tidak kebagian nomor antrean untuk sekedar menyerahkan berkas pembuatan KIS.
Baca juga: Susahnya Bikin KIS di Depok, Ibu-ibu Antre Sejak Pukul 03.00 Tapi Gagal Juga
Berikut syarat membuat KIS untuk warga miskin dan kurang mampu:
1. Masyarakat yang tidak mampu atau dengan kondisi ekonomi yang lemah, disability, gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan atau pengemis, yang namanya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan penerima bantuan dari pemerintah.
2. Masyarakat yang namanya tercantum dalam sistem data terpadu PPLS yang didata oleh BPJS.
3. Pemegang kartu Jamkesmas.
4. Memiliki Kartu Keluarga.
5. Melampirkan KTP masing masing anggota keluarga.
6. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.