PTPN VIII Laporkan Habib Rizieq ke Bareskrim di Tengah Proses Dialog Setelah Somasi, Kuasa Hukum Sebut Pembungkaman

Sabtu 23 Jan 2021, 17:06 WIB
Habib Rizieq saat di Polda.

Habib Rizieq saat di Polda.

JAKARTA - Terkait kasus penyerobotan tanah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut dituding Ketua bantuan hukum FPI Sugito Atmo Pawiro sebagai bentuk pembungkaman terhadap Habib Rizieq.

"Saya lihat ini adalah bagian dari proses grand design terkait dengan Habib Rizieq kemudian organisasi FPI dan juga pesantren. Kami sangat menyesalkan laporan ini karena proses dialog setelah somasi sedang berlangsung," kata Sugito, Sabtu (23/1/2021).

Baca juga: Habib Rizieq Doakan Pelantikan Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri Berjalan Lancar

Dikatakan, laporan itu muncul di saat marak kasus terkait Habib Rizieq, FPI, dan penembakan 6 laskar.

Namun, diatas lahan tersebut banyak pihak yang menguasai, entah menguasainya sesuai prosedur hukum atau tidak. Tapi kalau itu sebagai bagian proses hukum pihaknya siap menghadapi.

"Habib Rizieq itu harus diakui sangat oposan terhadap pemerintah. Kemudian sangat kritis terhadap kebijakan yang bertentangan dengan hukum karena merugikan kepentingan umat Islam," kata Sugito, Sabtu (23/1/2021).

Baca juga: 3 Berkas Kasus Habib Rizieq Tahap I Sudah Dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan

Menurutnya, pihak Habib Rizieq mengikuti setiap tahapan prosedur hukum, termasuk dalam soal penggarapan lahan-lahan tanpa izin oleh Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kalau mereka laporkan pidana, mungkin kami akan melakukan gugatan secara perdatanya untuk memastikan bahwa lahan di Markaz Syariah itu adalah harus dibuktikan dulu punya PTPN atau penggarap, karena putusan MA yang dimasukkan dalam 11 butir itu, 9 SHGU dibatalkan oleh MA yang dimiliki PTPN VIII," tukasnya. 

Laporan polisi tersebut dibuat PTPN VIII ini teregister dengan nomor: LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2021, dengan terlapor Muhammad Rizieq Shihab selaku ulama dan Gabriele Luigi Antoneli selaku pastor. (Ilham/win)

News Update